Habib melanjutkan, tujuan dari kegiatan ini, yakni persiapan untuk pengawasan rapat umum pada masa kampanye selama 21 hari yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Selain itu juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait persiapan pengawasan iklan kampanye pemilu yang dilakukan peserta pemilu melalui media massa cetak, dan media daring, media sosial dan Lembaga penyiaran dalam bentuk iklan komersial dan/atau iklan layanan untuk Masyarakat. Ungkapnya
Ia berharap dengan adanya koordinasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu, akan menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat serta dalam kondisi aman dan damai.
“Kita harapkan semua yang terlibat baik penyelenggara dan peserta pemilu agar bisa melaksanakan semua tahapan sesuai aturan, utamanya pada tahapan kampanye terbuka ini,” harapnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto