CIREBON, iNewsIndramayu.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangsembung, Kabupaten Cirebon, bersiap menghadapi masa tenang Pemilihan Umum dengan memberlakukan patroli pengawasan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran pemilu.
Ketua Panwascam Karangsembung, Moch Hasyirul Falah, menyatakan komitmennya untuk menjalankan patroli pengawasan di semua lini, termasuk hingga ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Masa tenang adalah momen untuk menenangkan diri bagi peserta pemilu. Kami akan mengawasi segala potensi pelanggaran, termasuk kampanye, money politik, dan pelanggaran pemilu lainnya," katanya, Minggu (11/2/2024)
Falah menegaskan pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai. "Harapannya, saat masa tenang berlangsung, tidak ada lagi kegiatan kampanye atau keberadaan APK di tempat umum. Kami siap melakukan eksekusi terhadap APK yang masih terpasang," tegasnya.
Seluruh elemen masyarakat diundang untuk bersama-sama mengawal masa tenang. "Kami mengimbau peserta pemilu untuk menertibkan atau membersihkan APK mereka sendiri. Jajaran pengawas diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Masyarakat juga diajak untuk melaporkan pelanggaran melalui media sosial Panwascam Karangsembung atau datang langsung ke sekretariat. "Langkah ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto