CIREBON, iNewsIndramayu.id - Panwascam Karangasembung menggelar rakor pengawasan kampanye pemilu 2024, kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Karangsembung, Kamis (25/1/2024)
Seperti diketahui, Pengawasan tahapan kampanye pada Pemilu 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangsembung Kabupaten Cirebon.
Ketua Panwascam Karangsembung, Moch Hasyirul Falah mengatakan, tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya.
"Kemudian mengajak masyarakat untuk memilih dan lain sebagainya,” katanya.
Panwascam Karangsembung sendiri kata Falah–sapaan untuknya sudah melakukan beberapa upaya. Baik koordinasi, himbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Karangsembung.
Selain itu, pihaknya pun melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para Kuwu dan perangkat desa, Lembaga desa, Instansi pemerintah, Ormas, Organisasi Keagamaan, dan OKP. Tak cuma itu, lembaga pendidikan pun tak luput dari sasaran.
Editor : Tomi Indra Priyanto