Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebanyak 1768 Calon Jamaah Haji Asal Indramayu Akan Diberangkatkan Pada Musim Haji 2025
Advertisement . Scroll to see content

Tegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Indramayu Musnahkan 44.796 Botol Miras

Rabu, 27 Maret 2024 | 05:13 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Tegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Indramayu Musnahkan 44.796 Botol Miras
Satpol PP Kabupaten Indramayu menyita puluhan ribu botol miras berbagai merek dalam penegakan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 tahun 2006 beberapa waktu lalu.

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut