“Raihan indeks SPBE tahun 2023 sebesar 3,53 ini melampaui target yang ditetapkan Bupati Indramayu sebesar 3,50. Dengan indeks ini posisi Kabupaten Indramayu berada pada posisi 10 besar di Jawa Barat,” papar Oce.
Oce menambahkan, penilaian SPBE bagi Kabupaten Indramayu telah melalui serangkaian tahapan yakni penilaian eksternal melalui dokumen, penilaian interview, dan penilaian akhir visitasi.
“Setiap tahun kita terus naikan target pencapaiannya. Semoga dengan pencapaian ini, makin menguatkan kita dalam mencapai tujuan Visi Indramayu Bermartabat,” tegas Oce.
Pada kesempatan itu Presiden RI, Joko Widodo mengatakan, seluruh kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah harus menerapkan SPBE secara efektif dan efisien dengan tidak membuat aplikasi baru yang merepotkan masyarakat.
Editor : Tomi Indra Priyanto