INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Seorang pria berinisial RA (45) asal Kecamatan Losarang, Indramayu, yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Indramayu. Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil menyita 123,09 gram narkoba jenis sabu.
Dari 123,09 gram tersebut terbagi dalam 15 paket yang siap edar. Pelaku menawarkan barang haram tersebut kepada para supir truk lintas provinsi yang sedang beristirahat di Jalan Raya Pantura Desa Langut, Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, didampingi Kasat Narkoba, Tatang Sunarya, menerangkan bahwa pengungkapan itu berawal anggota Sat Narkoba Polres Indramayu menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pelaku yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu.
"Polisi kemudian melakukan penyelidikan atau surveillance dengan mendatangi lokasi. Saat tiba di sekitar lokasi, kemudian melihat tersangka RA sedang mengendarai sepeda motor. Motor dihentikan, lalu pelaku dilakukan penggeledahan," terang AKBP Fahri Siregar saat Konferensi Pers di Makopolres Indramayu, Selasa (11/6/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto