get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Indramayu Gerak Cepat Tangani Saluran Sekunder yang Dangkal

Pemkab Indramayu Usulkan Raperda Tentang RTRW, Serius Perhatikan Investasi dan Potensi Wilayah

Rabu, 26 Juni 2024 | 14:30 WIB
header img
Bupati Indramayu Nina Agustina. (Foto: Istimewa)

Ia menambahkan, pada rencana pola ruang Kabupaten Indramayu diarahkan untuk kawasan peruntukan industri, kawasan penghasil garam, kawasan perikanan, kawasan tanaman pangan, kawasan permukiman, kawasan pariwisata, dan kawasan hutan.

Pada RTRW Kabupaten Indramayu juga telah disusun beberapa kawasan strategis yaitu kawasan perkotaan Indramayu dan Karangampel, kawasan pengelolaan minyak dan gas bumi, KPI Metropolitan Rebana, dan kawasan agropolitan.

“Tujuan penataan ruang Kabupaten Indramayu ini adalah untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Indramayu yang berdaya saing berbasis pertanian, minyak dan gas, serta industri yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” papar Nina.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut