get app
inews
Aa Read Next : Warga Kecamatan Kandanghaur Sambut Meriah MTQ Tahun 2024

PWNU Jabar Tentukan Sikap Menolak Wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama, Begini Alasannya

Rabu, 18 September 2024 | 19:00 WIB
header img
Ketua PWNU Jabar, KH. Juhadi Muhamad, saat memberikan pernyataan sikap dihadapan media. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Adapun beberapa pernyataan sikap yang sudah dimusyawarahkan oleh PWNU Jabar bersama dengan seluruh PCNU se-Jabara di antaranya sebagai berikut:

1. Pasal 22 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama tentang Muktamar Luar Biasa dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 74 ayat (3) Muktamar Luar Biasa dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Berdasarkan ketentuan tersebut, jelas bahwa MLB hanya dapat dilaksanakan oleh PBNU dan siapapun atau kelompok manapun selain PBNU yang mewacanakan MLB jelas-jelas melanggar AD/ART NU.

2. Berdasarkan hal tersebut, maka siapapun dan kelompok manapun yang akan mewacanakan MLB NU harus ditolak dan aparat penegak hukum harus membubarkan kegiatan MLB, karena perkumpulan Nahdlatul Ulama adalah organisasi berbadan hukum yang diakui dan dilindungi negara, sehingga ketika ada kelompok-kelompok yang mengancam keberadaan NU, maka negara dan aparat penegak hukum harus melindunginya serta menindak tegas pelakunya sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

3. PWNU Jabar dan PCNU se-Jabar dengan tegas menolak wacana MLB NU dan tetap patuh serta tunduk terhadap segala kebijakan PBNU di bawah kepemimpinan Rais ‘Aam, KH. Miftahul Achyar dan Ketua Umum, KH. Yahya Cholil Tsaquf sebagai mandataris Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut