INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menekankan pentingnya penyelesaian masalah pendidikan sebagai dasar untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran di 27 kabupaten/kota di Jabar, khususnya di Indramayu.
Pada kesempatan tersebut, Ono menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang mencakup kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan guna menanggulangi pengangguran.
Ono mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran di Jabar mencapai 1,8 juta orang, dengan sebagian besar berada di daerah Indramayu.
Menurutnya, akar masalah pengangguran dan kemiskinan ini terkait erat dengan kualitas dan aksesibilitas pendidikan.
“Masalah pendidikan adalah fondasi untuk menyelesaikan kemiskinan dan pengangguran. Tanpa pendidikan yang memadai, masalah ini akan terus berlarut,” kata Ono Surono, Kamis, 21 November 2024.
Editor : Tomi Indra Priyanto