Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi kerja sama antara Lapas dan Polres Indramayu melalui Satresnarkoba.
"Pihak Lapas menemukan paket sabu seberat 20,58 gram, lalu satresnarkoba bergerak langsung ke lapas. Setelah itu, dalam pengembangan kasus ditemukan lagi sabu sebanyak 15,15 gram," jelasnya.
Ari menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengejar pelaku yang menitipkan barang tersebut melalui oknum pegawai dan akan mengembangkan terkait keterlibatan oknum pegawai lapas tersebut.
Ia berharap, kolaborasi kerja sama seperti ini dapat terus terjalin, untuk menghentikan peredaran narkoba di dalam lapas.
"Saya harap kerja sama ini terjalin dengan baik. Apabila mencurigai atau mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di lapas, kita sama-sama melakukan penegakan hukum sehingga ke depan peredaran narkoba di lapas dapat ditiadakan," tutup Ari. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto