INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu, H.Edi Fauzi, meminta kepada tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) agar mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayahnya, agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi petani yang memerlukan.
Pihaknya berharap, penyaluran pupuk subsidi harus benar-benar diperhatikan dan diawasi, agar masyarakat khususnya para petani yang terdaftar dalam ERDKK bisa mudah mendapatkannya sesuai kebutuhan, yang telah diatur pemerintah melalui Kementerian Pertanian dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi ini dimaksudkan agar penyalurannya betul-betul tepat sasaran. Kemudian juga mampu memenuhi kebutuhan petani secara keseluruhan, sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya kepada media saat ditemui di Kantor DPRD Indramayu, Selasa 7 Januari 2025.
Menurutnya, penyaluran pupuk ini sudah ada regulasinya serta pupuk yang dibagikan dibatasi tidak boleh melebihi ketentuan. Hal ini tujuannya agar petani bisa merasakan semua program pupuk subsidi tersebut.
"Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) harus meningkatkan pengawasannya dalam penyaluran pupuk ini, jangan sampai satu orang petani itu melebihi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan stok pupuk menipis dan petani lainnya tidak dapat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, KP3 Indramayu agar penyaluran pupuk bersubsidi tersebut jangan sampai dimanfaatkan oknum yang berada di luar lingkup pertanian yang pada akhirnya malah merugikan petani.
"Makanya, pengawasan terhadap penyalurannya sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya penjualan yang tidak sesuai regulasi, misalnya ada indikasi oknum distributor atau kios yang mungkin saja mengklaim data petani yabg terdata di ERDKK melalui kelompok tani agar bisa menyerap kuota pupuk subsidi, meskipun penebusan melalui aplikasi," tandasnya
Edi menjelaskan, hal tersebut dengan menggunakan Surat Kuasa atau rekomendasi kelompok tani untuk menebus pupuk subsidi di kios. Sehingga, lanjut Edi, kebijakan ini jangan sampai dimanfaatkan atau disalahgunakan.
“Jadi, untuk distribusi pupuk subsidi ini harus betul-betul diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Indramayu," jelasnya
Selain itu, Edi juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan distribusi pupuk, yang harus dikawal Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pengawasan juga harus melibatkan semua unsur, baik dari Kepolisian ataupun Dandim, perlu diawasi jika ada penyelewengan seperti dijual di atas HET, termasuk di distributor ataupun kios jika ditemukan masih menjual paket subsidi dan nonsubsidi atau istilah gendongan, yang memberatkan petani dalam menebus pupuk subsidi, hal ini perlu pengawasan yang maksimal ke depan, dan harus ada sanksi yang tegas,” pungkasnya
Ia bersama jajaran wakil rakyat di DPRD Indramayu akan terus memantau distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Indramayu Tahun 2025 ini.
Caption : Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu, H.Edi Fauzi terkait pupuk bersubsidi (Foto : Istimewa )
Editor : Tomi Indra Priyanto