Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Dikenai Sanksi Belajar 3 Bulan di Kemendagri
Selasa, 22 April 2025 | 21:23 WIB
Meski dijatuhi sanksi, Lucky tetap menjabat sebagai bupati dan diperbolehkan menjalankan tugas-tugas pemerintahan di daerah, selama program pendalaman berlangsung.
“Jadi Pak Bupati Indramayu diminta untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.(Joni)
Editor : Tomi Indra Priyanto