Buntut Pelesiran ke Jepang, Lucky Hakim Kena Sanksi Kemendagri, Begini Kata NasDem Indramayu
"Alhamdulillah putusan ini sudah ditetapkan oleh Kemendagri yang memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan," ucapnya.
Lucky Hakim mendapatkan sanksi dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kemendagri.
Taufik menegaskan bahwa Lucky Hakim bakal menjalani sanksi tersebut mulai pekan depan. Yang artinya Lucky Hakim harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kemendagri.
"Di sana nanti bupati diminta oleh Kemendagri untuk mengikuti kegiatan yang ada di Kemendagri, termasuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kemendagri," jelasnya.
Dalam sanksi itu, Lucky Hakim mesti hadir langsung mengikuti kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kemendagri.
Editor : Tomi Indra Priyanto