get app
inews
Aa Text
Read Next : Layanan Lost and Found KAI Daop 3 Cirebon Berikan Rasa Tenang Penumpang

Daop 3 Cirebon Telah Sertifikasi 13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah KAI

Minggu, 04 Mei 2025 | 19:43 WIB
header img
Daop 3 Cirebon telah sertifikasi 13,5 juta meter persegi aset tanah KAI. (Foto: Istimewa)

Sertifikat yang diserahkan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu sejumlah lima Sertipikat Elektronik Hak Pakai seluas 28.638 m² yang berlokasi di wilayah Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Desa Terisi, Kecamatan Karangasem, Desa Telagasari, Kecamatan Leles, dan Desa Gabuswetan, Kecamatan Kadokangabus, Kabupaten Indramayu, dengan nilai estimasi aset sebesar Rp3.049.808.000.

KAI berharap kolaborasi, sinergi, dan harmonisasi yang sudah terjalin dengan baik antara KAI dan ATR/BPN dapat terus ditingkatkan untuk membangun transportasi berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

Selain pensertifikatan, KAI juga melakukan penjagaan aset. Penjagaan tersebut meliputi pendataan atau mapping aset, pemasangan patok tanda batas, pemasangan plang penanda aset, pemagaran (pasca penertiban), penertiban, dan penyelamatan aset melalui jalur hukum atau litigasi.

"KAI akan terus melakukan upaya proaktif untuk sertifikasi seluruh asetnya. Dengan demikian, akan ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang akan membantu membangun tata kelola pertanahan yang baik dan mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN," ujar Arie.

Diharapkan melalui pensertifikatan ini dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan aset dan meningkatkan penjagaan aset milik KAI di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut