get app
inews
Aa Text
Read Next : Puskesmas Margadadi Indramayu Dorong Perilaku Hidup Sehat Lewat Seminar di Sekolah

Edarkan Obat Farmasi Tanpa Izin, Seorang Pria di Indramayu Diringkus Polisi

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:42 WIB
header img
Seorang pria berinisial "K" diamankan pihak kepolisian karena diduga mengedarkan obat farmasi tanpa izin. (Foto: Istimewa)

"Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran obat ini," tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya peredaran obat terlarang maupun gangguan kamtibmas lainnya.

"Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama," pungkas AKP Tarno. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut