Edarkan Obat Farmasi Tanpa Izin, Seorang Pria di Indramayu Diringkus Polisi
Selasa, 06 Mei 2025 | 20:42 WIB

"Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran obat ini," tegasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya peredaran obat terlarang maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama," pungkas AKP Tarno. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto