Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Jabar Perkuat Pengawasan Pengembangan UMKM dan Ekraft, Ratnawati Ungkap Sejumlah Temuan Penting
Advertisement . Scroll to see content

Unjuk Rasa di Gedung DPRD, Ini Kritik PMII untuk Pemkab Indramayu

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:15 WIB
  • author Selamet Hidayat
Unjuk Rasa di Gedung DPRD, Ini Kritik PMII untuk Pemkab Indramayu
PMII Indramayu lakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (15/5/2025). (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Ketua PC PMII Kabupaten Indramayu, Budi Hendrawan, mengatakan pihaknya selalu berkonsentrasi pada perda. Hari ini pihaknya juga menuntut bagaimana dan mengutuk kegagalan dari Pemkab Indramayu untuk melaksanakan perda. 

"Pemkab Indramayu baik eksekutif maupun legislatif dinilai gagal dalam menjalankan dua peraturan daerah yang menjadi fokus PMII, yakni terkait pengelolaan pasar rakyat dan penanganan sampah," katanya. 

PMII Indramayu juga menyoroti dua perda yang hari ini masih mandul, pemerintah baik legislatif maupun eksekutif telah gagal menerapkan perda tentang pasar rakyat dan toko swalayan. Selanjutnya, yang kedua Pemkab Indramayu telah gagal juga menerapkan pengelolaan sampah.

Lebih lanjut, Budi mengkritik pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas pengelolaan sampah. Ia menilai hal itu tidak efektif karena perda yang lama, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2016, sudah cukup komprehensif namun belum dijalankan secara maksimal.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut