Unjuk Rasa di Gedung DPRD, Ini Kritik PMII untuk Pemkab Indramayu
Ketua PC PMII Kabupaten Indramayu, Budi Hendrawan, mengatakan pihaknya selalu berkonsentrasi pada perda. Hari ini pihaknya juga menuntut bagaimana dan mengutuk kegagalan dari Pemkab Indramayu untuk melaksanakan perda.
"Pemkab Indramayu baik eksekutif maupun legislatif dinilai gagal dalam menjalankan dua peraturan daerah yang menjadi fokus PMII, yakni terkait pengelolaan pasar rakyat dan penanganan sampah," katanya.
PMII Indramayu juga menyoroti dua perda yang hari ini masih mandul, pemerintah baik legislatif maupun eksekutif telah gagal menerapkan perda tentang pasar rakyat dan toko swalayan. Selanjutnya, yang kedua Pemkab Indramayu telah gagal juga menerapkan pengelolaan sampah.
Lebih lanjut, Budi mengkritik pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas pengelolaan sampah. Ia menilai hal itu tidak efektif karena perda yang lama, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2016, sudah cukup komprehensif namun belum dijalankan secara maksimal.
Editor : Tomi Indra Priyanto