Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pikap Ditabrak Truk Tangki hingga Hantam Pungkas Rambut di Losarang Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Indramayu Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB untuk Lahan Pangan dan Ternak

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:58 WIB
  • author Dindin Ahmad S
Pemkab Indramayu Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB untuk Lahan Pangan dan Ternak
Pemkab Indramayu menegaskan bahwa perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah tidak mengandung unsur kenaikan pajak, khususnya untuk PBB lahan pangan dan ternak. (Foto: Istimewa)

Ia juga menambahkan bahwa tidak akan ada perubahan atau kenaikan tarif PBB kecuali jika terjadi perubahan fungsi lahan, seperti alih fungsi dari pertanian menjadi lahan komersial.

“Jadi perlu diluruskan, Perda baru terkait PBB P2 untuk lahan produksi pangan dan ternak tidak menimbulkan kenaikan. Kecuali memang lahan tersebut sudah berubah fungsi,” pungkasnya. (*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut