Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DLH Indramayu Akui soal Keterbatasan Armada Pengangkut Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Perda, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita Satpol PP Indramayu

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:32 WIB
  • author Wahyu Topami
Langgar Perda, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita Satpol PP Indramayu
Petugas Satpol PP Indramayu mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari hasil razia. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu)

Pelanggar Ditemukan di Enam Lokasi

Operasi yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga 19.00 WIB itu menyasar sejumlah titik yang sebelumnya dilaporkan warga. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan miras yang dijual bebas di warung dan toko berikut:

  • Warung KM, Desa Lombang, Kec. Juntinyuat: 72 botol
  • Toko YH, Desa Lombang, Kec. Juntinyuat: 63 botol
  • Toko Wati, Desa Longok, Kec. Sliyeg: 76 botol
  • Mul, Desa Malangsemirang, Kec. Jatibarang: 19 botol
  • Warung OP, Desa Krasak, Kec. Jatibarang: 18 botol

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut