Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DLH Indramayu Akui soal Keterbatasan Armada Pengangkut Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Perda, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita Satpol PP Indramayu

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:32 WIB
  • author Wahyu Topami
Langgar Perda, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita Satpol PP Indramayu
Petugas Satpol PP Indramayu mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari hasil razia. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu)

Penegakan Hukum Demi Ketertiban

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Indramayu, Edi Junaedi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin sekaligus bentuk respons atas keluhan masyarakat.

“Langkah ini diambil untuk menekan peredaran miras yang masih marak di wilayah-wilayah tertentu. Jelas melanggar ketentuan Perda. Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib,” ujarnya. (*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut