get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasur Terbakar Picu Kebakaran Rumah di Pawidean, Damkar Indramayu Gerak Cepat Padamkan Api

Keluarga Korban Putri Apriyani Kecewa, AMS Hanya Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:40 WIB
header img
Keluarga korban pembunuhan Putri Apriyani mengadu ke Kuasa Hukum Toni RM terkait pasal yang dikenakan pada tersangka AMS yang hanya terancam 15 tahun penjara. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Meski demikian, Toni menilai dari hasil analisa awal terdapat indikasi adanya unsur perencanaan.

“Kalau saya boleh menganalisa, unsur pembunuhan berencana masuk. Dari rekaman CCTV saja, terlihat AMS keluar pada pukul 05.04 WIB, lalu masuk lagi. Itu bisa menjadi salah satu indikasi,” tambahnya.

Pihak keluarga berharap penyidik bekerja maksimal agar kasus ini diproses dengan seadil-adilnya dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut