Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa
Selasa, 09 September 2025 | 17:28 WIB
Polisi memutuskan rekonstruksi dilakukan di halaman belakang Polres Indramayu, bukan di tempat kejadian perkara (TKP), guna menghindari potensi kericuhan.
“Kendati begitu, saya menegaskan keluarga korban tetap memiliki hak untuk hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi. Agenda rekonstruksi ulang akan dilakukan Jumat mendatang dengan menghadirkan jaksa penuntut umum,” ujarnya.
Toni menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga pasal pembunuhan berencana benar-benar diterapkan kepada tersangka. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto