Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Sliyeg Indramayu, Enam Sajam Disita
INDRAMAYU – Polsek Sliyeg berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan delapan remaja di Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Minggu, 21 September 2025 dini hari. Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita enam bilah senjata tajam (sajam) berbagai jenis yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolsek Sliyeg, Iptu Edi Mulyana Setaidji, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekira pukul 05.30 WIB saat warga melihat sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan di Blok Kasmaran, RT 14 RW 04, Desa Tambi Lor. Warga kemudian membubarkan mereka dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta lima bilah sajam yang ditemukan berserakan di area persawahan.
“Berbekal informasi dari tiga remaja yang diamankan, kami bersama Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil menemukan lima remaja lainnya yang bersembunyi di rumah warga,” ujar Iptu Edi Mulyana, Senin, 22 September 2025.
Setelah diinterogasi, salah seorang remaja mengaku masih menyembunyikan sebilah sajam di belakang rumah warga. Polisi kemudian menemukan senjata tersebut, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai enam bilah, terdiri dari satu corbek, satu clurit, dan empat gobang.
Selain senjata tajam, polisi juga menyita tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan merencanakan tawuran.
Editor : Tomi Indra Priyanto