Bea Cukai dan Satpol PP Indramayu Berantas Rokok Ilegal, Sebanyak 1,6 Juta Batang Diamankan Petugas
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Terkait jumlah rokok yang diamankan, ia mengakui bahwa angkanya tergolong tinggi.
“Di tahun 2025 ini alhamdulillah kita bisa menegah rokok ilegal sebanyak 1,6 juta batang. Saya rasa ini cukup tinggi,” katanya.
Namun, pihaknya tetap mewaspadai kemungkinan masih adanya peredaran rokok ilegal di sejumlah titik.
“Beberapa tempat yang dulu pernah kedapatan menjual atau menimbun rokok ilegal kadang mengulangi lagi kegiatannya, terutama di warung-warung atau tempat penjualan umum,” tambahnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto