get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasur Terbakar Picu Kebakaran Rumah di Pawidean, Damkar Indramayu Gerak Cepat Padamkan Api

Bea Cukai dan Satpol PP Indramayu Berantas Rokok Ilegal, Sebanyak 1,6 Juta Batang Diamankan Petugas

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:10 WIB
header img
Kegiatan pemusnahan rokok ilegal tak bercukai di Kabupaten Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Terkait jumlah rokok yang diamankan, ia mengakui bahwa angkanya tergolong tinggi.

“Di tahun 2025 ini alhamdulillah kita bisa menegah rokok ilegal sebanyak 1,6 juta batang. Saya rasa ini cukup tinggi,” katanya.

Namun, pihaknya tetap mewaspadai kemungkinan masih adanya peredaran rokok ilegal di sejumlah titik. 

“Beberapa tempat yang dulu pernah kedapatan menjual atau menimbun rokok ilegal kadang mengulangi lagi kegiatannya, terutama di warung-warung atau tempat penjualan umum,” tambahnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut