Bea Cukai dan Satpol PP Indramayu Berantas Rokok Ilegal, Sebanyak 1,6 Juta Batang Diamankan Petugas
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal.
“Rokok ilegal itu tidak ada jaminan kesehatannya, walaupun sebenarnya rokok pada dasarnya juga tidak sehat. Karena bukan produk pabrikan yang terstandarisasi,” ujarnya.
Selain membahayakan kesehatan, peredaran rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak menyumbang pendapatan dari sektor cukai.
“Pajak cukai itu sangat luar biasa perannya. Karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indramayu, kalau pun merokok, gunakanlah rokok yang legal dan berpita cukai resmi,” tambahnya.
Pemerintah daerah mengakui bahwa peredaran rokok ilegal di Indramayu masih cukup banyak. Oleh sebab itu, kerja sama antara Pemkab Indramayu dan Bea Cukai akan terus diperkuat, baik dalam penindakan maupun sosialisasi di tingkat masyarakat. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto