Pesantren di Indramayu Jadi Lokasi Pemeriksaan Kelayakan Bangunan oleh Kementerian PU
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:17 WIB
Namun demikian, ia berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat menggratiskan biaya pengurusan PBG atau IMB bagi lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren, terutama bagi yang tidak memiliki sumber pendanaan cukup.
“Harapan kami, untuk pondok pesantren yang sedang mengajukan PBG atau IMB bisa digratiskan. Tidak semua pondok punya kemampuan membayar. Ada yang dapat bantuan, tapi pengurusan PBG-nya tetap berbayar,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto