Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Operasi Libas Lodaya 2025, Tangkap 14 Tersangka
INDRAMAYU, iNewsIniNewsIndramayu.id – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu selama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2025, yang digelar pada 22–31 Agustus 2025.
Operasi ini menargetkan kejahatan jalanan serta tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C-3).
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Wakapolres, Kompol Tahir Muhiddin menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan 14 tersangka dari tiga kategori tindak pidana, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan penadahan.
“Dalam periode tersebut terdapat tujuh kejadian di wilayah hukum Polres Indramayu, antara lain di Polsek Karangampel, Widasari, Anjatan, Gantar, dan Indramayu. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan total 14 tersangka,” ujar Kompol Tahir saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin, 13 Oktober 2025.
Editor : Tomi Indra Priyanto