get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Diringkus Sat Res Narkoba Polres Indramayu

Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Operasi Libas Lodaya 2025, Tangkap 14 Tersangka

Senin, 13 Oktober 2025 | 15:03 WIB
header img
14 tersangka kasus pencurian digelandang ke Mapolres Indramayu dalam konferensi pers pengungkapan Operasi Libas Lodaya 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIniNewsIndramayu.id – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu selama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2025, yang digelar pada 22–31 Agustus 2025.

Operasi ini menargetkan kejahatan jalanan serta tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C-3).

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Wakapolres, Kompol Tahir Muhiddin menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan 14 tersangka dari tiga kategori tindak pidana, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan penadahan.

“Dalam periode tersebut terdapat tujuh kejadian di wilayah hukum Polres Indramayu, antara lain di Polsek Karangampel, Widasari, Anjatan, Gantar, dan Indramayu. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan total 14 tersangka,” ujar Kompol Tahir saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin, 13 Oktober 2025.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut