Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Operasi Libas Lodaya 2025, Tangkap 14 Tersangka
Menurut Kompol Tahir, modus para pelaku bervariasi. Pada kasus curat, pelaku mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu (kunci T) untuk kemudian dijual kembali demi keuntungan.
Sementara pada kasus curas, pelaku beraksi dengan cara memepet korban di jalan, merebut paksa sepeda motor, serta mengancam menggunakan senjata tajam. Adapun pelaku penadahan membeli barang hasil curian dengan harga di bawah standar untuk kemudian dijual kembali.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut menyita 12 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 5 buku BPKB, 7 STNK, 2 senjata tajam, 2 kunci T, 1 obeng, 1 tang, serta 2 dus box telepon genggam sebagai barang bukti.
Kompol Tahir menyebut, para pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai tindak pidananya:
Editor : Tomi Indra Priyanto