Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Polres Indramayu
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis miras, mulai dari minuman beralkohol pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan ciu.
“Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat agar benar-benar hancur dan tidak dapat dimanfaatkan kembali,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, khususnya pada momen libur akhir tahun yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan nyaman. Peredaran miras harus ditekan karena berpotensi memicu tindak kriminal serta gangguan keamanan umum,” tegasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto