Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Indramayu Kenalkan Paham AI kepada 51 Pelajar, Bekali Siswa Hadapi Perkembangan Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Dua Jambret Berhasil Diringkus Polisi di Indramayu, Pelaku Gunakan Modus Tanya Alamat

Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB
  • author Dindin Ahmad S
Dua Jambret Berhasil Diringkus Polisi di Indramayu, Pelaku Gunakan Modus Tanya Alamat
Dua terduga pelaku jambret kalung berhasil ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu. (Foto: Istimewa)

Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap bahwa kedua pelaku bukan baru sekali beraksi. MA mengaku telah melakukan jambret sebanyak lima kali di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Kedokanbunder, Lelea, Jagapura, Kertawinangun, dan Kandanghaur.

Sementara itu, S mengaku beraksi dua kali di wilayah Kecamatan Kandanghaur serta jalur Pantura. Dalam setiap kejadian, sepeda motor selalu digunakan sebagai sarana untuk melarikan diri dengan cepat setelah menjalankan aksinya.

Perhiasan emas hasil kejahatan tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp9,5 juta, tergantung berat dan kondisi barang.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, serta pakaian dan sandal yang digunakan saat melakukan aksi di wilayah Kecamatan Kandanghaur.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain. (*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut