Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Sidang Isbat kembali menjadi forum resmi negara dalam menentukan awal bulan penting dalam kalender Islam. Selain berfungsi sebagai proses formal, sidang ini juga menjadi ruang dialog untuk menyatukan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum.
"Hasil musyawarah dalam Sidang Isbat ini kemudian diformalkan sebagai Keputusan Menteri Agama agar berdaya guna hukum," ujar Menag.
Dengan penetapan tersebut, umat Muslim di Indonesia yang mengikuti keputusan pemerintah akan mulai melaksanakan salat Tarawih pada Rabu malam, 18 Februari 2026, dan menunaikan ibadah puasa keesokan harinya.
Sidang Isbat tahun ini kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga persatuan umat sekaligus memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan berlandaskan hukum. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto