Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Minim Akses ke Sawah, Petani di Indramayu Gotong Royong Bangun Jembatan
Advertisement . Scroll to see content

DPMD Indramayu Benarkan Kuwu Cikedung Lor Tersangka, Masih Aktif Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 14:56 WIB
  • author Wahyu Topami
DPMD Indramayu Benarkan Kuwu Cikedung Lor Tersangka, Masih Aktif Menjabat
Penampakan kantor kepala Desa Cikedung Lor, usai Kuwu ditetapkan sebagai tersangka oleh Denpom III/3 Cirebon, Rabu (15/4/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Status Kuwu Cikedung Lor tersangka dibenarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu.

Kepala DPMD Indramayu, Kadmidi, menyampaikan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah dipanggil oleh Denpom III/3 Cirebon untuk memberikan keterangan sebagai tersangka.

“Iya yang bersangkutan pernah diundang Denpom III/3 Cirebon memberikan keterangan sebagai tersangka,” ujarnya, saat dihubungi Kamis (16/4/2026).

Namun demikian, Kadmidi menegaskan pihaknya hingga saat ini belum menerima salinan resmi terkait penetapan status tersebut.

“Kami belum mendapatkan salinan surat penetapan sebagai tersangka, dan masih berkoordinasi dengan POM TNI,” katanya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut