Aksi Warga Cikedung Lor di Pasar hingga Balai Desa, Tuntut Penertiban Aset dan Revitalisasi
Kuwu Cikedung Lor, Aris Sugianto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi masyarakat, namun menegaskan seluruh proses harus berjalan sesuai aturan.
“Saya menghargai aspirasi masyarakat. Justru apa yang disampaikan itu sejalan dengan rencana kami untuk menata dan merevitalisasi aset desa,” ujarnya.
Ia juga menanggapi aksi penyegelan yang terjadi dalam aksi warga Cikedung Lor. Menurutnya, tindakan tersebut sebaiknya tidak dilakukan secara sepihak.
“Terkait penyegelan, itu bukan kewenangan perorangan atau kelompok. Semua ada prosedurnya, dan kami akan menindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.
Aris menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terhadap aset desa, termasuk lahan dan bangunan yang selama ini dikuasai pihak tertentu.
“Kami ingin semuanya jelas, tertib, dan transparan. Kalau memang itu aset desa, tentu harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Situasi aksi warga Cikedung Lor terpantau berlangsung kondusif. Pemerintah desa bersama unsur terkait disebut akan terus melakukan komunikasi guna meredam potensi konflik serta mencari solusi bersama.
Editor : Tomi Indra Priyanto