19 Perjalanan KA Dibatalkan, Penumpang Dapat Refund 100 Persen
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) kemarin, berdampak luas terhadap perjalanan kereta api jarak jauh termasuk yang melintasi Stasiun Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Gangguan perjalanan mulai terasa sejak Senin malam dan berlanjut hingga Selasa (28/4/2026). Jumlah penumpang terdampak di Stasiun Jatibarang bersifat fluktuatif, mengikuti jadwal kereta yang melintas.
Secara keseluruhan, terdapat 19 perjalanan kereta api jarak jauh yang dibatalkan akibat insiden tersebut. Stasiun Jatibarang sebagai salah satu stasiun utama di wilayah Daop 3 Cirebon melayani penumpang dengan tujuan Jakarta, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Sejumlah kereta yang terdampak di antaranya KA Gunung Jati rute Cirebon–Gambir, KA Purwojaya rute Cilacap–Gambir, serta KA Mataram rute Solo Balapan–Pasarsenen.
Selain pembatalan, keterlambatan dan pengalihan rute juga terjadi sejak pagi hari dengan durasi yang bervariasi, tergantung posisi rangkaian kereta.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kompensasi berupa pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi penumpang terdampak.
Kepala Stasiun Jatibarang, Tomi Permana, menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan pembaruan informasi kepada penumpang melalui pengumuman di stasiun, media sosial resmi, serta aplikasi digital.
"Pengajuan refund dapat dilakukan maksimal tujuh hari setelah jadwal keberangkatan, baik secara langsung di stasiun maupun melalui aplikasi KAI Access," ucapnya.
Meski mengalami keterlambatan, sejumlah penumpang memilih tetap menunggu. Salah satunya Vicky, calon penumpang kereta, yang mengaku telah menunggu hingga tiga jam namun tetap memilih menggunakan kereta api sebagai moda transportasi.
"Saya menilai keterlambatan ini merupakan dampak dari insiden yang tidak terduga, sehingga masih dapat dimaklumi," kata Vicky.
Editor : Tomi Indra Priyanto