30 SPPG di Indramayu Dievaluasi, BGN Pastikan IPAL Sesuai Standar Lingkungan
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Komitmen pemenuhan nutrisi bagi generasi muda di daerah dituntut harus berjalan selaras dengan kepatuhan menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Indramayu sempat mengalami persoalan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan kelengkapan administrasi lainnya.
Langkah evaluasi total terhadap Satuan Pelayanan Gizi Indramayu ini dilakukan guna memastikan seluruh sarana operasional pengolahan makanan program prioritas tersebut tidak mencemari lingkungan dan aman bagi warga.
Aparatur yang berwenang bergerak cepat melakukan pembenahan operasional dari hulu ke hilir. Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Indramayu, Ayu Nabila Shintiya, mengatakan saat ini sebagian besar SPPG tersebut sudah melakukan perbaikan dan memenuhi ketentuan teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan negara.
“Kalau untuk permasalahan IPAL, dulu memang ada kurang lebih di angka 28 SPPG. Kemudian total yang masuk proses evaluasi itu sekitar 30-an,” ujar Ayu, Senin (8/6/2026).
Editor : Tomi Indra Priyanto