get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus PAC PDIP Indramayu Gelar Pasar Gratis hingga Manjakan Warga Lewat Aksi Sosial

30 SPPG di Indramayu Dievaluasi, BGN Pastikan IPAL Sesuai Standar Lingkungan

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:04 WIB
header img
Korwil BGN Ayu Nabila Shintiya saat menjelaskan pengecekan IPAL berkala pada Satuan Pelayanan Gizi Indramayu, Senin (8/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Terkait penerapan sanksi administratif bagi unit yang membandel, Ayu menyebut BGN memiliki mekanisme regulasi yang ketat dan bertahap. Sanksi tersebut dipersiapkan mulai dari penerbitan surat peringatan tertulis hingga tindakan tegas berupa penghentian sementara operasional bagi pengelola yang tidak mengindahkan teguran.

“Biasanya diberikan suspend sementara sampai mereka melengkapi persyaratan IPAL dan lainnya,” pungkasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut