get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Temukan 141 U-Turn Ilegal di Pantura Indramayu, Bakal Dievaluasi Usai Kecelakaan Maut

Warung Penjual Obat Daftar G di Tukdana Indramayu Digerebek, Aparat Langsung Segel Lokasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 14:12 WIB
header img
Camat Tukdana Heka Sugoro menunjukkan barang bukti setelah melakukan penyegelan warung kelontong yang menjadi tempat transaksi kasus obat terlarang Indramayu di Karangkerta, Selasa (9/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Peredaran sediaan farmasi tanpa izin resmi yang menyasar kalangan remaja di wilayah pedesaan kembali dibongkar oleh otoritas setempat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat digital.

Sebuah warung di Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, disegel aparat gabungan usai diduga dijadikan tempat transaksi obat-obatan daftar G yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Penindakan tegas terhadap jaringan kasus obat terlarang Indramayu ini diambil guna menyelamatkan masa depan generasi muda dari ketergantungan zat adiktif berbahaya.

Langkah penggerebekan dan penutupan paksa tempat usaha tersebut merupakan respon kilat dari jajaran aparatur penegak hukum serta pemerintah daerah. Penyegelan dilakukan setelah beredarnya video viral di media sosial yang menyoroti dugaan peredaran obat keras terbatas secara ilegal di wilayah tersebut sehingga memicu gelombang kecaman netizen. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut