get app
inews
Aa Text
Read Next : Poktan Indramayu Tagih Pembayaran HOK Tebu, Dana Belum Cair Sejak Mei 2026

Warung Penjual Obat Daftar G di Tukdana Indramayu Digerebek, Aparat Langsung Segel Lokasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 14:12 WIB
header img
Camat Tukdana Heka Sugoro menunjukkan barang bukti setelah melakukan penyegelan warung kelontong yang menjadi tempat transaksi kasus obat terlarang Indramayu di Karangkerta, Selasa (9/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Heka menegaskan, pemerintah kecamatan bersama unsur pengamanan bergerak cepat untuk memastikan aktivitas menyimpang tersebut dihentikan secara total agar tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Garis polisi dan stiker penyegelan pun langsung ditempel di pintu warung.

“Kami bersinergi bersama unsur Forkopimcam untuk memastikan lokasi tersebut disegel dan tidak beroperasi kembali,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan peredaran obat keras tanpa izin resmi dari Kementerian Kesehatan. Penutupan celah peredaran barang haram ini tidak bisa hanya mengandalkan petugas di lapangan.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut