Warung Penjual Obat Daftar G di Tukdana Indramayu Digerebek, Aparat Langsung Segel Lokasi
Heka menegaskan, pemerintah kecamatan bersama unsur pengamanan bergerak cepat untuk memastikan aktivitas menyimpang tersebut dihentikan secara total agar tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Garis polisi dan stiker penyegelan pun langsung ditempel di pintu warung.
“Kami bersinergi bersama unsur Forkopimcam untuk memastikan lokasi tersebut disegel dan tidak beroperasi kembali,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan peredaran obat keras tanpa izin resmi dari Kementerian Kesehatan. Penutupan celah peredaran barang haram ini tidak bisa hanya mengandalkan petugas di lapangan.
Editor : Tomi Indra Priyanto