Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, PN Fokus Periksa Keterangan Saksi
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Proses hukum atas tragedi berdarah yang mengguncang masyarakat Jawa Barat terus bergulir di meja hijau. Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dijadwalkan kembali menggelar sidang pembunuhan satu keluarga di Indramayu yang terjadi di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (13/5/2026). Persidangan kali ini direncanakan mulai pukul 10:00 WIB dengan fokus utama pada pendalaman fakta hukum di ruang sidang.
Humas PN Indramayu, Julius, menjelaskan bahwa agenda persidangan yang dilaksanakan besok merupakan kelanjutan dari rangkaian tahap pembuktian. Fokus utama dalam sidang pembunuhan satu keluarga di Indramayu ini adalah mendengarkan secara saksama keterangan-keterangan penting yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus memulai agenda pembuktian dari pihak terdakwa guna memperjelas konstruksi perkara.
“Yang pasti agenda besok itu masih pembuktian,” ujar Julius, Selasa (12/5/2026).
Dalam proses hukum yang menyita perhatian luas ini, dua orang terdakwa yang diduga terlibat langsung dalam aksi keji tersebut dipastikan akan kembali dihadirkan secara ofline di ruang sidang dan terbuka untuk umum.
Julius menambahkan bahwa tahapan pembelaan/pledoi baru akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian perkara pemeriksaan saksi-saksi serta pembuktian telah selesai dan pembacaan tuntutan selesai dibacakan, namun persidangan besok tetap menjadi poin krusial dalam tahap pembuktian dari para terdakwa.
"Terdakwanya juga dua-duanya hadir,” katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto