Korban Pengantin Pesanan Asal Indramayu Jalani Sidang Cerai di China
Eddy menambahkan, informasi terkini yang diterima dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu menyebutkan bahwa Kusnia saat ini tidak lagi berada di bawah penguasaan suaminya. Otoritas keamanan setempat telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan perempuan malang yang menjadi korban pengantin pesanan Indramayu tersebut.
“Korban saat ini sudah berada di shelter untuk mendapatkan perlindungan sementara dari pihak berwenang di sana,” katanya.
Agenda penting berikutnya yang harus dihadapi Kusnia adalah memperjuangkan status hukum pernikahannya. Pada tanggal 17 Mei 2026 mendatang, ia dijadwalkan menghadiri sidang perceraian dengan suaminya yang berkebangsaan China. Persidangan ini dianggap sangat krusial sebagai pintu masuk untuk memulangkan korban kembali ke tanah air.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya praktik perdagangan orang dengan modus pernikahan lintas negara. Pemerintah daerah berharap, dengan tertanganinya kasus korban pengantin pesanan Indramayu ini secara transparan, tidak ada lagi warga yang tergiur iming-iming materi sesaat yang berujung pada eksploitasi di luar negeri.
Editor : Tomi Indra Priyanto