Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lahan Gardu PLN Jatibarang Indramayu Terbakar, Api Tak Merembet ke Instalasi Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Prio Akui Hanya Membantu Menguburkan Korban dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Senin, 18 Mei 2026 | 22:28 WIB
  • author Wahyu Topami
Saksi Prio Akui Hanya Membantu Menguburkan Korban dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Saksi Prio saat memberikan pengakuan mengejutkan di hadapan hakim dalam jalannya sidang kasus Paoman Indramayu di PN Indramayu, Senin (18/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Meski demikian, Prio tidak menampik bahwa dirinya berdiri dalam jarak yang sangat dekat dan menyaksikan secara langsung detik-detik mengerikan proses pencabutan nyawa pengusaha sembako tersebut. Kendati mematung melihat aksi kekerasan itu terjadi di depan pelupuk matanya, ia bersikeras tidak melepaskan kontak fisik yang mencederai tubuh korban.

“Saya melihatnya waktu pembunuhannya,” katanya mengonfirmasi keberadaannya di lokasi saat tindak pidana itu berlangsung.

Dinamika sidang kasus Paoman Indramayu bergerak semakin mendalam ketika penasihat hukum mencoba membongkar kronologi logistik penguburan jasad para korban yang ditemukan bertumpuk. Prio mengakui bahwa dirinya merupakan sosok yang bergerak mengambil peralatan penggalian, namun tindakan itu ia lakukan atas dasar instruksi atau perintah dari terdakwa lain, yakni Ririn Rifanto.

“Yang mengambil pacul siapa?” tanya kuasa hukum di ruang sidang.

“Saya,” jawab Prio.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut