get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Pembunuhan di Paoman: Terkuak Alasan Ririn Buang Sendiri Palu Barang Bukti Dekat Rumah Korban

Ahli Terdakwa Mendadak Sakit, Sidang Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu Ditunda

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB
header img
Suasana ruang sidang kasus pembunuhan Paoman Indramayu yang ditunda majelis hakim karena saksi ahli batal hadir, Kamis (21/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Kendati sempat diwarnai nota keberatan dari pihak kejaksaan, majelis hakim akhirnya mengambil jalan tengah yang bijak. Setelah melakukan pembicaraan internal, hakim memutuskan untuk memberikan satu kali lagi kesempatan terakhir kepada kubu Ririn Rifanto guna memaparkan pembelaan mereka.

“Majelis hakim sudah bermusyawarah, memberikan kesempatan kembali kepada advokat terdakwa untuk mengajukan pembuktiannya,” kata Hakim Ketua Wimmi D. Simarmata.

Dengan ketetapan tersebut, jalannya sidang kasus pembunuhan Paoman yang menewaskan lima orang dalam satu keluarga itu akhirnya resmi ditunda. Sesuai kesepakatan bersama, persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut