Ahli Terdakwa Mendadak Sakit, Sidang Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu Ditunda
Kendati sempat diwarnai nota keberatan dari pihak kejaksaan, majelis hakim akhirnya mengambil jalan tengah yang bijak. Setelah melakukan pembicaraan internal, hakim memutuskan untuk memberikan satu kali lagi kesempatan terakhir kepada kubu Ririn Rifanto guna memaparkan pembelaan mereka.
“Majelis hakim sudah bermusyawarah, memberikan kesempatan kembali kepada advokat terdakwa untuk mengajukan pembuktiannya,” kata Hakim Ketua Wimmi D. Simarmata.
Dengan ketetapan tersebut, jalannya sidang kasus pembunuhan Paoman yang menewaskan lima orang dalam satu keluarga itu akhirnya resmi ditunda. Sesuai kesepakatan bersama, persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang.
Editor : Tomi Indra Priyanto