Sebut Kliennya Disetir, Kuasa Hukum Priyo Bongkar Kejanggalan BAP Awal Kasus Pembunuhan di Indramayu
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Drama hukum dalam pengungkapan tabir gelap pembantaian satu keluarga di Kelurahan Paoman kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Penasihat hukum terdakwa Priyo Bagus Setiawan, Ruslandi, secara blak-blakan membongkar indikasi adanya tekanan psikologis dan intervensi informasi antar-tersangka dalam proses penyidikan kasus pembunuhan di Indramayu. Keterangan awal kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diduga kuat telah dipengaruhi dan disetir oleh terdakwa lain, Ririn Rifanto.
Pernyataan mengejutkan tersebut dilontarkan oleh Ruslandi sesaat setelah menghadiri agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan di Indramayu yang digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (25/5/2026). Di hadapan awak media, dirinya membeberkan bahwa berkas pemeriksaan awal di tingkat kepolisian tidak sepenuhnya murni keluar dari ingatan jujur sang klien.
Menurutnya, berdasarkan fakta yang terkuak dalam persidangan, setiap poin kesaksian yang meluncur dari mulut Priyo saat pemeriksaan konfrontasi selalu dilemparkan dan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada Ririn, sehingga menciptakan celah distorsi informasi.
“Tadi juga sudah disampaikan oleh saksi penyidik. Jadi pada saat itu keterangan yang mengalir dari saudara Priyo selalu dikonfirmasi kepada Ririn,” ujar Ruslandi.
Editor: Tomi Indra Priyanto