get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pengantin Pesanan di Indramayu Masuk Ranah Hukum, SBMI Ungkap Dugaan TPPO

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman, Pengacara Sebut Priyo Kooperatif dan Layak Jadi JC

Selasa, 26 Mei 2026 | 10:22 WIB
header img
Pengacara Ruslandi memberikan pernyataan pers mengenai nasib permohonan status justice collaborator Priyo dalam sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Senin (25/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Lebih lanjut, ia sangat optimistis bahwa sikap tidak berbelit-belit dan keterbukaan yang ditunjukkan oleh Priyo sepanjang agenda sidang bergulir dapat menjadi magnet penarik faktor yang meringankan tuntutan hukuman pidana dari jaksa penuntut umum nantinya.

“Pastinya begitu, karena keterangannya sangat berharga bagi terungkapnya suatu peristiwa pembunuhan,” ucapnya.

Selain fokus memperjuangkan status penasihat hukum bagi kliennya, Ruslandi dalam kesempatan tersebut juga menyinggung kelanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Kasus sampingan ini sempat mencuat dan menyeret nama Priyo akibat munculnya rumor bohong mengenai keterlibatan empat nama fiktif lain dalam skenario pembunuhan satu keluarga di Paoman.

Dirinya menegaskan, proses penyelidikan dari penyidik Satreskrim masih terus berjalan maraton guna mendalami siapa dalang intelektual sesungguhnya yang pertama kali memunculkan atau memaksakan nama-nama asing tersebut masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau nanti dalam pemeriksaan Priyo keterangannya bahwa dirinya diperintah oleh Ririn, maka Ririn yang akan diperiksa lagi. Tapi kalau itu inisiatif sendiri, berarti Ririn yang bertanggung jawab,” tandasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut