Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Melihat Lebih Dekat Aktivitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Paoman: Hakim Tolak Mentah-mentah Klaim Kejujuran Priyo yang Terbantahkan Rekaman CCTV

Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB
  • author Wahyu Topami
Sidang Kasus Paoman: Hakim Tolak Mentah-mentah Klaim Kejujuran Priyo yang Terbantahkan Rekaman CCTV
Terdakwa Priyo saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Ruslandi usai majelis hakim membacakan amar pertimbangan dalam sidang putusan kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu, Jumat (3/7/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Majelis hakim juga menyoroti tindakan terdakwa setelah pembunuhan terjadi yang dinilai sangat dingin dan terencana, mulai dari membantu penguburan jenazah para korban, menghilangkan barang bukti penting, hingga menggunakan barang milik korban demi keuntungan ekonomi sepihak.

“Perbuatan terdakwa dilakukan secara sadar, sengaja, saling melengkapi serta didasarkan pada kehendak bersama,” kata hakim menjabarkan unsur pemenuhan pasal pembunuhan berencana.

Dampak Keresahan Sosial Menjadi Unsur Pemberat Hukuman Terdakwa

Dalam pertimbangannya yang mendalam, majelis menyatakan tindakan terdakwa dalam perkara ini telah menimbulkan keresahan luas di masyarakat serta memicu kemarahan publik yang luar biasa karena dilakukan terhadap satu keluarga termasuk anak-anak yang tidak berdosa. Fakta sosiologis ini menjadi salah satu poin pemberat yang meruntuhkan kesempatan terdakwa mendapatkan keringanan hukuman.

“Perbuatan terdakwa menimbulkan dampak psikologis yang memicu rasa takut dan kekhawatiran mendalam di masyarakat,” tegas hakim mengakhiri pembacaan poin memberatkan.

Suasana haru dan lega tampak dari raut wajah keluarga korban yang hadir menyaksikan akhir dari pelarian narasi bohong sang terdakwa. Melalui rangkaian pembuktian ini, keadilan yang dinanti publik akhirnya menemukan jalannya yang terang.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut