Wacana Provinsi Sunda Mengemuka, DPRD Jawa Barat Pertimbangkan Aspirasi Wilayah Pantura
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Diskusi mengenai jati diri sebuah daerah sering kali menyentuh aspek paling mendasar dari sejarah, kebudayaan, hingga identitas kolektif warganya. Ketika sebuah simbol administratif yang telah melekat puluhan tahun mulai diwacanakan untuk berubah, riak tanggapan dari berbagai sudut wilayah pun tidak terhindarkan.
Gagasan besar yang lahir dari ruang-ruang diskusi para tokoh adat kini menggelinding menjadi konsumsi publik, memantik perdebatan hangat di antara wilayah pegunungan Priangan hingga pesisir pantai utara yang kaya akan keberagaman bahasa. Dinamika sosial inilah yang melatarbelakangi lahirnya berbagai masukan kritis seputar usulan pemakaian nama baru Jawa Barat yang tengah bergulir di tingkat legislatif.
Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat kembali memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Usulan mengganti nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, Tatar Sunda, atau Pasundan mendapat respons beragam, terutama dari masyarakat di wilayah pantura seperti Indramayu dan Cirebon yang memiliki karakter budaya berbeda dengan wilayah Priangan. Narasi seputar pemilihan nama baru Jawa Barat ini pun memicu perhatian serius dari jajaran pimpinan dewan di tingkat provinsi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menegaskan, DPRD Jawa Barat pada prinsipnya akan menerima dan memfasilitasi setiap aspirasi masyarakat, termasuk soal usulan perubahan nama provinsi tersebut. Namun menurutnya, pembahasan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena menyangkut identitas budaya masyarakat Jawa Barat yang sangat majemuk dan luas geografisnya.
“Perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda, Provinsi Sunda, atau Pasundan itu merupakan usulan dari para tokoh dan sesepuh organisasi kesundaan. Sebagai DPRD tentu kami menerima dan memfasilitasi usulan itu,” ujar Ono Surono saat ditemui di Indramayu, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Ono, DPRD Jawa Barat bersama Komisi I dan sejumlah pimpinan fraksi telah sepakat agar usulan mengenai nama baru Jawa Barat tersebut dikaji lebih mendalam melalui pembahasan komprehensif. Proses telaah ini wajib mempertimbangkan aspek sosial, budaya, sejarah lokal, hingga arah penataan pembangunan daerah di masa depan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial antarsuku.
“Jawa Barat ini sangat luas. Dari sisi budaya bukan hanya budaya Sunda Priangan, tetapi juga ada budaya yang lebih mendekat ke Jawa seperti di Cirebon dan Indramayu, kemudian ada yang mendekat ke Betawi seperti Bekasi dan sekitarnya,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, perubahan nama daerah tidak semestinya hanya berhenti pada simbol atau identitas budaya semata. Ia menekankan, pergantian nama harus memiliki arah, visi, dan manfaat ekonomi yang jelas bagi kemajuan tingkat kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan tanpa terkecuali.
“Kalau tujuan mengganti nama Jawa Barat hanya berkaitan budaya saja, tentu sangat disayangkan. Harus diikuti juga dengan bagaimana kemajuan provinsi itu sendiri, baik dari sisi pembangunan maupun kesejahteraan masyarakatnya,” tegasnya.
Ono juga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai penentuan nama baru Jawa Barat tersebut turut berkaitan erat dengan dinamika pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Jawa Barat yang sedang diperjuangkan. Saat ini, DPRD Jawa Barat disebut telah membahas sedikitnya 10 usulan daerah pemekaran strategis, termasuk wilayah Indramayu Barat dan Cirebon Timur demi pemerataan pelayanan publik.
Selain itu, Ono mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa filosofi luhur dari budaya Sunda sejatinya bukan sekadar urusan administrasi nama belaka, melainkan nilai-nilai kehidupan konkret yang harus diimplementasikan dalam keseharian sosial.
“Nama itu hanya syariat. Hakikatnya bagaimana masyarakat Jawa Barat menjalankan nilai-nilai Siliwangi, silih asah, silih asih, silih asuh, silih wawangi. Itu yang paling penting,” pungkasnya.
Editor: Tomi Indra Priyanto