Tekan Kecelakaan Pantura, Polres Indramayu Gandeng Lintas Sektoral Tutup 141 U-Turn Ilegal
Berdasarkan data pemetaan terbaru, sepanjang koridor jalan nasional tersebut membentang jalur aspal sepanjang sekitar 68 kilometer. Di sepanjang jalur strategis itu, petugas mencatat terdapat total 220 titik putaran balik atau u-turn yang aktif digunakan warga. Namun, setelah tim gabungan melakukan peninjauan teknis, sebanyak 141 titik di antaranya dikategorikan sebagai perlintasan ilegal. Jalur-jalur liar tersebut akhirnya diputuskan untuk ditutup secara permanen demi menjaga keselamatan para pengendara.
AKBP Fajar Gemilang sangat mengharapkan partisipasi aktif dan dukungan penuh dari segenap lapisan masyarakat terhadap kebijakan keselamatan ini. Ia mengimbau warga sekitar agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, seperti membuat atau membuka paksa kembali barikade putaran balik yang sudah ditutup rapi oleh petugas.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami bahwa penutupan ini dilakukan demi keselamatan bersama," pungkasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto