INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Apa itu bank emas atau bullion bank yang dirumuskan di masa pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi), simak penjelasan berikut.
Istilah bank emas sendiri mengemuka beberapa tahun belakangan ini. Keberadaanya disebut penting dengan maksud untuk mengelola komoditas emas apalagi mengingat Indonesia memiliki tambang emas sangat besar.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada November 2021 lalu sempat menyebut terkait pembentukan bank emas tersebut.
"Pembentukan bank emas ini membuat kita tak perlu memarkir emasnya di Bullion Bank Singapura. Karena sekarang kan yang terjadi begitu untuk menghindarkan PPN," kata Airlangga.
Disebutkan bahwa jika Indonesia memiliki Bullion Bank, salah satu keuntungannya ialah pelanggan luar negeri akan lebih suka membeli emas batangan dari Bullion Bank Indonesia karena harga yang kompetitif dan tidak ada shipping cost untuk physical emas batangan dari luar negeri ke Indonesia.
Lantas apa itu bank emas dan seperti apa skemanya?
Bullion Bank atau bank emas sendiri secara spesifik diartikan sebagai bank yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan logam mulia.
Sebagaimana dilansir dari moneyland, bullion bank sendiri menyediakan perdagangan dengan denominasi logam mulia.
Adapun layanan yang diberikan diantaranya ialah peminjaman, investasi, jual beli emas batangan fisik, penyimpanan emas batangan, penjualan sertifikat emas dan penyediaan layanan rekening logam mulia.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait