Hanya Hitungan Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penodongan dengan Pistol Palsu di Kuningan

Andri
Petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku penodongan dengan pistol palsu dalam hitungan jam di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Andri)

Dia menyebut, kerugian yang dialami 4 orang korban totalnya sebesar Rp465 ribu. Para korban merupakan santri salah satu pesantren di Cirebon, kebetulan tengah melintas di wilayah Kuningan.

“Alhamdulillah berkat laporan masyarakat melalui Whatsapp Hallo Polisi, kita berhasil menangkap pelaku kurang dari 10 jam setelah kejadian. Semoga layanan Hallo Kapolres bisa membantu masyarakat, agar petugas bisa melayani lebih baik dalam setiap laporan dari masyarakat,” terangnya.

Adapun sejumlah barang bukti, lanjutnya, di antaranya motor pelaku, korek api berbentuk pistol, pisau dapur, helm, dan jaket. Bagi pelaku di bawah umur, petugas menitipkan kepada orang tuanya namun proses hukum masih tetap dilanjutkan.

Sedangkan pelaku berinisial YIR, petugas menjerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. Para pelaku sendiri berhasil ditangkap petugas di rumah masing-masing.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network