Pengamat Sebut Pansus soal Utang Pemda Kuningan Jangan Malah Tambah Beban Keuangan Daerah

Andri
Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kuningan, iNewsIndramayu.id – Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) anggota dewan terkait utang miliaran rupiah pemerintah daerah, menuai tanggapan dari sejumlah pihak. Wacana pembentukan pansus mencuat, akibat adanya utang pemda terhadap sejumlah kegiatan di tahun 2022.

Selain utang senilai Rp94 miliar, terdapat pula soal TPP ASN sekitar Rp45 miliar dan sertifikasi guru kurang lebih Rp50 miliar yang belum dibayar. Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sendiri hingga kini masih berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Atas kondisi tersebut, sejumlah anggota dewan mendesak agar segera dibentuk pansus. Namun pembentukan pansus dinilai terlalu terburu-buru, bahkan berpotensi menambah beban bagi keuangan daerah.

“Mungkin dulu saya berpikir kalau membentuk pansus ini ideal ya. Tapi ketika berpikir lagi, jika nanti dibentuk pansus, lalu pansus ini kan butuh biaya untuk studi banding atau hal lain. Akhirnya justru menambah beban bagi keuangan daerah,” kata seorang pengamat kebijakan daerah, Sujarwo kepada awak media, Minggu (29/1/2023).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network