Bekerja di Bulan Puasa
Walau memang jauh lebih berat dan melelahkan, namun faktanya bekerja di bulan puasa dianggap sama saja seperti beribadah.
Akan tetapi terlepas sudah dianggap demikian, terkadang pekerjaan yang secara fisik sangat melelahkan, membuat kita ingin membatalkan puasanya.
Walau secara logis pembatalan karena kelelahan tersebut sah-sah saja, namun bagaimana kalau dari sisi agamanya?
Tidak Boleh Membatalkan Walau Kerja di Bawah Matahari
Jadi menurut situs islamqa.info, haram hukumnya jika kita membatalkan puasa walau kita bekerja di bawah terik sinar matahari.
Apabila anda mungkin meragukan pernyataan tersebut, perlu diingat kalau situs tersebut adalah milik Syekh Muhamad bin Saleh Al-Munajid.
Lalu bagaimana kalau kita memang harus mencari nafkah di bawah sinar matahari?
Menurut situs tersebut, kalau memang memungkinkan, usahakan pekerjaannya dipindahkan ke malam hari.
Atau kalau memang tidak bisa juga, lebih baik tinggalkan saja dulu pekerjaannya.
Karena masih melansir sumber, hal tersebut bukanlah hal yang sangat mendesak seperti beribadah.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait